Kedungharjo.desa.id – Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) merupakan bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang memberikan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi masyarakat pekerja terutama pekerja informal serta merupakan wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang terencana, teratur, dan berkesinambungan yang diselenggarakan oleh dan untuk masyarakat pekerja.
Semakin meningkatnya jumlah pekerja yang sebagian besar dari mereka belum mendapatkan pelayanan kesehatan kerja yang memadai ditambah masih banyak tempat kerja yang belum melaksanakan kesehatan dan banyaknya pekerja yang mengalami penyakit akibat kerja serta kecelakaan kerja yang dapat menurunkan produktivitas kerja.
Bertempat di Rumah Ketua Kelompok Tani Desa Kedungharjo, Rabu 16/02/2022 untuk sosialisasi, pembinaan dan memantapkan pelaksanaan Pos UKK, maka dari itu Pos UKK dalam hal ini dibentuk oleh pekerja dan memperoleh pembinaan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas Tambakboyo telah berkolaborasi dan bersinergi dg POKTAN “SUMBER REJEKI ” Desa Kedungharjo yg memberikan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi masyarakat Petani sebagai pekerja informal, dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat pekerja melalui pemberian pelayanan kesehatan dengan pendekatan utama promotif preventif disertai kuratif dan rehabilitatatif sederhana dan terbatas menuju Petani Sehat Jasmani dan Rohani, berhasil dan berdaya guna pada giliranya PETANI SEJAHTERA “GEMAH RIPAH LOH JINAWI”.