kedungharjo.desa.id - Rabu, 30/4/2025 di Pendopo Desa Kedungharjo dilaksanakan acara Musyawarah Desa untuk penetapan hasil Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025, dan Musdesus membahas dan membentuk koperasi merah putih. Acara yang dihadiri oleh Perwakilan DPRD kabupaten Ngawi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Direktur Bumdes, Ketua RT, PKK, Aparatur Pemerintah Desa Kedungharjo, Kader Kesehatan dan perwakilan masyarakat lainnya.
Berdasarkan informasi yang tersedia, Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif. Pembentukan koperasi ini juga didukung oleh Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kedungharjo yang diwakili Sekdes menekankan pentingnya keakuratan data dalam melakukan IDM. Dimana beliau menyampaikan bahwa data yang akurat dapat memabantu dalam mengambil kebijakan guna pembangunan yang akan datang. Data yang akurat merupakan dasar dari suatu kebijakan yang baik. Tanpa data yang akurat, sulit bagi kita menentukan langkah-langkah yang tepat untuk kemajuan desa kita,ujar Sekdes dalam paparannya.
Beberapa poin penting terkait Musdesus dan Koperasi Merah Putih bertujuan Mempercepat penguatan ekonomi desa, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa, dan mengentaskan kemiskinan.
Bidang Usaha: Fleksibel, dapat meliputi sembako, logistik, obat pertanian, dan lain-lain sesuai kebutuhan dan potensi lokal.
Seluruh peserta yang hadir dalam forum menyambut baik pemaparan dan penjelasan yang diberikan. Musyawarah ini dihrapkan dapat menjadi langkah awal yang positif demi memajukan Desa Kedungharjo melalui perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang berbasis data.