Kedungharjo.desa.id - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat pada tahun 2022. BLT BBM ini diberikan sebagai bantuan sosial tambahan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. BLT BBM diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima program sembako, PKH dan penerima program non sembako dengan kriteria penerima yang ditetapkan oleh Kementrian Sosial.
Bertempat di Pendopo desa kedungharjo pada hari Selasa, 6 Desember 2022 sebanyak 44 KPM dengan tertib antri ditempat duduk yang sudah dipersiapkan oleh petugas desa.
BLT BBM diberikan sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk 2 bulan (November, Desember). Pembayaran dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap satu dibulan Oktober sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan tahap dua di awal bulan Desember sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) melalui petugas pendamping desa..
KPM yang mendapat undangan harus mengambil bantuan dengan membawa KTP dan KK asli serta fotocopynya sesuai nama yang tertera pada KTP/KK, Penyaluran BLT BBM di Desa Kedungharjo tahun 2022 berjalan dengan lancar dan kondusif. KPM yang datang langsung diarahkan oleh perangkat desa dan dilayani oleh tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dengan cepat, sehingga proses penyaluran untuk KPM berjalan dengan cepat dan tepat.