SELAMAT DATANG DI DESA KEDUNGHARJO KEC MANTINGAN KAB NGAWI JAWA TIMUR

Artikel

WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PEMERINTAH DESA KEDUNGHARJO GELAR SOSIALISASI PTSL

04 Februari 2026 12:24:31  Admin King  311 Kali Dibaca  Berita Desa

Kedungharjo.desa.id – Pemerintah melalui Kantor Pertanahan kabupaten Ngawi kembali menggelar sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)kedua kalinya didesa Kedungharjo. Langkah ini diambil untuk mempercepat pemberian kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah masyarakat secara merata.

Acara yang berlangsung di Pendopo Desa Kedungharjo pada Rabu,4/2/2026 ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Kabupaten Ngawi, Babinsa, Babinkamtibmas,aparat desa, LPMD, serta RT RW se-Kedungharjo yang antusias mengikuti arahan dari Program PTSL ini.

Dalam sambutannya, perwakilan BPN menjelaskan beberapa manfaat utama mengikuti program ini:

●Kepastian Hukum: Menghindari sengketa lahan dan klaim tumpang tindih di masa depan.

●Peningkatan Ekonomi: Sertifikat tanah dapat digunakan sebagai akses permodalan ke perbankan formal.

●Data Akurat: Membantu pemerintah dalam merencanakan pembangunan wilayah dengan data pertanahan yang valid.

Syarat dan Prosedur Pendaftaran

Warga diingatkan untuk segera menyiapkan dokumen pendukug agar proses verifikasi berjalan lancar. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK), Bukti Fisik pemasangan tanda batas (patok) pada lahan yang akan didaftarkan, Bukti Pelunasan PBB (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan tahun berjalan.

"Kami mengimbau warga untuk jujur dalam menunjukkan batas tanahnya dan berkoordinasi dengan tetangga sebelah agar tidak terjadi perselisihan saat pengukuran lapangan," ujar petugas BPN Ngawi dalam sesi tanya jawab.

"Meskipun desa kedungharjo mendapatkan kuota 200 objek bidang tanah untuk didaftarkan PTSL tidak menutup kemungkinan kuota tersebut bisa bertambah yang terpenting kita bisa melayani masyarakat dengan baik" tegas H.suhadi, SH kades kedungharjo dalam sambutannya.

Meskipun penyuluhan, pengumpulan data, dan pengukuran oleh BPN dibiayai oleh negara (gratis), warga diingatkan bahwa terdapat biaya persiapan yang dibebankan kepada pemohon sesuai dengan SKB 3 Menteri. Biaya tersebut digunakan untuk pengadaan patok, materai, dan operasional petugas desa/kelurahan di lapangan.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Sinergi Program

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : RT 06 MANTINGAN NGAWI
Desa : Kedungharjo
Kecamatan : Mantingan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 83355
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:197
    Kemarin:139
    Total Pengunjung:76.455
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.140
    Browser:Mozilla 5.0