kedungharjo.desa.id - Bertempat di rumah makan KPK Banaran Sragen, Jum'at 20/12/2024 Pemerintah desa Kedungharjo menyelenggarakan Bimtek Sadar Hukum yang menghadirkan narasumber dari LBH Ngawi dan stafnya. Hadir juga Babinsa, Babinkamtibmas,Kader pkk dan Anggota Karangtaruna se desa kedunghanrjo.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Sadar Hukum ini merupakan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat atau kelompok tertentu tentang hukum.
Materi yang Umum Dibahas dalam Bimtek Sadar Hukum meliputi peraturan perundang-undangan yang relevan, dan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari.
"Dengan memahami hukum, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam bertindak sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum yang ada di desa kita", tegas Kades Suhadi dalam sambutannya.
Tujuan utama diadakan Bimtek Sadar Hukum adalah agar masyarakat desa lebih memahami hak dan kewajibannya, sehingga dapat bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku khususnya bagi Kaum muda yang rentan akan tindakan yang melanggar hukum.