kedungharjo.desa.id - Kaur Perencanaan adalah pejabat desa yang bertugas membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas perencanaan desa.
Pemerintah Desa Kedungharjo melaksanakan Pelantikan Jabatan Kepala Urusan Perencanaan pada hari Selasa, 28/05/2024 bertempat di Pendopo Kantor Desa Kedungharjo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi, acara yang dihadiri dari unsur Forpincam Kecamatan Mantingan, BPD, RT/RW, LPMD dan Tokoh masyarakat.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Desa Kedungharjo, terlantik saudara Arda Triangga Setiawan, S.Farm yang beralamat di Dusun Kedungombo RT.25 RW.04 Desa Kedungharjo selanjutnya akan dilantik langsung oleh Kepala Desa Kedungharjo, H Suhadi, SH.
Acara diawali dengan Pembukaan selanjutnya menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Petikan Surat Keputusan Kepala Desa Kedungharjo tentang Pengangkatan Kepala Urusan Perencanaan dilanjutkan prosesi pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan dan sambutan, di akhiri dengan do'a penutup.
"Menjadi Perangkat Desa Jangan jumawa dan harus taat kepada peraturan yang berlaku di dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang diemban sebagai pelayan masyarakat dengan berpedoman 3K, Koordinasi,Komunikasi, Kolaborasi”. Pesan Kapolsek Mantingan, Agus Andi dalam sambutannya.
Kaur Perencanaan yang dilantik nantinya diharapkan dapat bekerja dengan baik, sungguh-sungguh dan bertanggung jawab untuk kemajuan desa.